Waduk Rawa Pening di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
Jika kondisi danau Rawa Pening di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dibiarkan seperti sekarang, dalam jangka waktu 10 tahun ke depan, danau alami itu segera menjadi daratan.
Karena itu, konservasi danau penyangga lingkungan itu harus dilakukan serius. Peneliti dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Universitas Diponegoro Semarang Tri Retnaningsih Soeprobowati mengungkapkan hal itu di Bandungan, Kabupaten Semarang, Jateng, Senin (14/3/2011).
Retnaningsih dalam rapat revitalisasi Rawa Pening yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup, menyebutkan, endapan di danau itu mencapai 270-880 kilogram per hari, atau 780 ton per tahun.
Padahal, hampir 70 persen dari danau seluas 2.500 hektar itu kini ditutupi tumbuhan air enceng. Volume air juga sudah berkurang hingga 30 persen. Belum lagi, pertumbuhan daratan apung yang setiap tahun bertambah lima persen.
"Dengan kondisi demikian, pada tahun 2021, atau 10 tahun lagi, Rawa Pening diprediksi menjadi daratan. Jika tidak ingin hal itu terjadi, aksi harus dilakukan," ujar Retnaningsih.
Ia mengatakan, selama ini sudah banyak penelitian yang dilakukan mengenai Rawa Pening. Namun, tidak banyak yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan danau itu.
Danau yang volume airnya mencapai 65 juta meter kubik itu kini tercemar dengan laju endapan yang sangat tinggi. Padahal, Rawa Pening menjadi tumpuan irigasi pertanian di sekitarnya.
Saat ini saja, PLTA Jelok tidak lagi dapat memanfaatkan air danau sepanjang waktu karena volume air yang tinggi hanya pada waktu tertentu.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut, Retnaningsih mengungkapkan, perlu ada rencana besar untuk mengonservasi danau tersebut. Terutama, mengendalikan populasi enceng gondok.
Ia mengusulkan, enceng gondok dijadikan sabuk hijau di pinggiran danau, dengan bagian tengah danau bersih dari enceng gondok. Dengan begitu, diharapkan, masalah sedimentasi dapat teratasi.
Pengurangan enceng gondok juga dapat dilakukan dengan alternativ lain, yaitu memberi biocontrol, seperti memberi ikan grass capr yang memakan enceng gondok.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang A Hudaya mengatakan, Kabupaten Semarang saja tidak akan mampu mengatasi permasalahan Rawa Pening. "Ini sudah selayaknya menjadi perhatian pemerintah pusat," katanya.
Deputi III Pengendalian Kawasan Lingkungan dan Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Arief Yuwono mengatakan, Rawa Pening masuk dalam 15 danau yang menjadi prioritas untuk dikonservasi. Upaya konservasi Rawa Pening diharapkan menjadi proyek percontohan bagi danau-danau lain di Indonesia.
"Dari kasus Rawa Pening, kami akan bahas bagaimana cara penanganannya, siapa penanggung jawabnya, hingga dana yang dibutuhkan. Setelah itu, danau yang lain akan mengikuti," kata Arief.
Sumber : Kompas.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar