Rabu, 22 Juni 2011

DPRD Sulbar Sesalkan Askes Abaikan Hak Kaum Dhuafa

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan PT Asuransi Kesehatan yang telah membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten Polewali Mandar, telah mengabaikan hak-hak kaum dhuafa yang ada di wilayah itu.

"Tentu kami sesalkan kehadiran PT Asuransi Kesehatan (Askes) di Kabupaten Polewali Mandar tidak memberikan yang terbaik bagi masyarakat miskin yang akan melakukan pelayanan kesehatan di RSUD setempat,"kata Anggota DPRD Sulbar, Gazali Baharuddin Lopa di Mamuju, Senin.

Menurutnya, PT Askes tidak boleh mengabaikan hak-hak warga miskin karena telah melakukan kontrak kerjasama dengan pemkab Polman.

"Uang yang digunakan oleh pemkab Polman untuk membayar Askes juga uang rakyat melalui hasil pendapatan asli daerah (PAD). Makanya, jika askes mengabaikan hak-hak rakyat maka perusahaan tersebut sama halnya telah melakukan perampokan uang rakyat,"papar Gazali yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan Polman.

Karena itu kata dia, dirinya sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Polman, untuk memanggil PT Askes bersama pemkab Polman.

"Saya sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Polman untuk memanggil PT Askes untuk menjelskan kehadapan para wakil rakyat di daerah itu,"ucapnya.

Sebelumnya, angota komisi IV DPRD Polman, Abdurrahim, berjanji akan memanggil PT Askes dan Pemkab Polman untuk menjelskan terkait keluhan rakyat atas program Askes.

Pemanggilan tersebut terkait memperjelas mekanisme kontrak yang telah dijalankan dan menemukan titik persoalan yang menjadi penyebab terbengkelainya sejumlah warga yang tidak terakomodir dalam sistem pendataan program jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU).

Jika terbukti kesalahan ini dilakukan pihak PT Askes, maka DPRD tidak segan-segan mengusulkan pemutusan kontrak tersebut kepada Pemkab Polman maupun ke Pemprov Sulbar.

Sementara, dalam proses berjalannya kontrak kerja sama PJKMU, PT Askes dinyatakan telah melanggar aturan dalam kontrak sebab telah menggunakan data yang tidak sesuai dengan data yang diharapkan Pemkab Polman.

Warga yang tidak terakomodir dalam pendataan akibat sistem yang digunakan PT Askes tidak sesuai kontrak, akhirnya menyebabkan ratusan warga Polman tidak mampu terakomodir dalam pelayanan kesehatan gratis melalui program tersebut. (ACO/K004)

Sumber : Antaranews.com

Kemenhut Akan Merehabilitasi 500 Ribu Hektare Hutan

Kawasan perairan laut Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), segera ditetapkan jadi Cagar Biosfir Dunia oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui UNESCO.

"Rencananya pihak UNESCO akan menyerahkan piagam penetapan Wakatobi sebagai Cagar Biosfir Dunia itu kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi pada September 2011 nanti," kata Bupati Wakatobi, Hugua melalui telepon dari Wakatobi, Rabu.

Menurut Bupati Hugua, lembaga internasional di bawah naungan PBB itu menetapkan Wakatobi sebagai Cagar Biosfir Dunia karena perairan laut Wakatobi memiliki keragaman jenis terumbu karang yang cukup tinggi, yakni sekitar 90 persen dari seluruh jenis terumbu karang di dunia.

"Total terumbu karang yang ada di dunia sebanyak 850 spesies, sebanyak 750 jenis diantaranya terdapat di alam bawah laut Wakatobi," katanya.

Selain memilik keragaman jenis terumbu karang, perairan laut Wakatobi menurut Hugua juga dihuni berbagai jenis biota laut termasuk 942 jenis ikan.

"Jumlah jenis ikan yang menghuni perairan laut Wakatobi itu, merupakan hasil penelitian yang dilakukan para peneliti dari Wallacea, lembaga peneliti yang berkantor pusat di London, Inggris," katanya.

Pertimbangan lain yang mendorong UNESCO menetapkan Wakatobi sebagai Cagar Biosfir Dunia menurut Hugua adalah kebijakan Pemerintah Kabupaten Wakatobi yang konsisten menerapkan praktik-praktik konservasi dalam mengelola dan menjaga kelestarian terumbu karang.

"Mendahului pemberian piagam Carar Biosfir dari UNESCO itu, saya diminta menyampai pemaparan tentang konservasi kawasan terumbu karang Wakatobi pada sidang UNESCO di Bresben, Jerman pada 28 Juni 2011 ini," katanya.

Sumber : Antaranews.com

Kemenhut Akan Merehabilitasi 500 Ribu Hektare Hutan

Kementerian Kehutanan pada 2011 akan merehabilitasi hutan dan lahan seluas 500 ribu hektare.

Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan pada temu wicara Penas KTNA di Tenggarong, Sabtu menyatakan, selain merehabilitasi hutan dan lahan, pihaknya juga akan membangun kawasan HTI (hutan tanaman industri) dan HTR (hutan tanaman rakyat) seluas 500.000 hektare serta HKm (hutan kemasyarakatan) dan hutan desa seluas 500.000 hektare di tambah dengan hutan rakyat kemitraan 50.000 hektare.

"Pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan adalah kunci partisipasi masyarakat dalam menjaga dan memelihara kelestarian hutan dan sumberdaya alam. Pemerintah juga telah memberikan akses legal kepada masyarakat untuk turut serta mengelola hutan, baik melalui program HTR, HKm, hutan desa maupun dalam program hutan rakyat kemitraan," katanya.

Ia mengatakan, selain dapat memanen hasil kayu, melalui kegitan tersebut juga dapat melakukan kegiatan tumpang sari dengan jenis-jenis tanaman pangan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut dia, dalam mendukung penanaman pohon di lokasi HTR, HKm, hutan rakyat serta hutan desa, pemerintah telah meluncurkan program kebun bibit rakyat (KBR) sebagai program pembinaan penyediaan bibit secara swadaya yang berkualitas dan mampu meningkatkan perekonomian rakyat.

Pada 2010, lanjut dia, telah dibangun KBR (kebun bibit rakyat) sebanyak 8. 016 unit atau 400,8 juta batang bibit pada 8.016 desa.

Selanjutnya pada 2011 akan dibangun 10.000 unit KBR atau 500 juta batang bibit di 10.000 desa.

"Pada 2014 diharapkan seluruh desa di Indonesia yang termasuk dalam DAS kKritis dipastikan telah mendapat KBR untuk mendukung penanaman pohon dan akan dibangun juga 48 ribu unit KBR atau 2,4 milyar batang bibit karena masing-masing unit dapat memproduksi 50 ribu batang pohon," katanya.

"Diperkirakan 60 persen dari jumlah desa di Indonesia telah mendapat alokasi dana KBR. Disamping itu akan dilakukan pembangunan Persemaian Permanen 23 unit di 22 propinsi yang akan memproduksi 35 juta bibit pohon per tahun," tambah Zulkifli Hasan.

Kemenhut, kata dia, juga telah mencadangkan areal HTR seluas 631.628 hektare, penetapan areal HKm seluas 415.153 hektare dan penetapan areal Hutan Desa seluas 113.354 hektare.

"Selain akses legal, rakyat setempat juga diberikan akses pembiayaan melalui BLU Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan dengan anggaran tersedia mencapai Rp2,3 triliun," kata Zulkifli Hasan.

Pengelolaan hutan dan industri kehutanan saat ini, kata dia, akan didorong kearah pemusatan pertumbuhan jenis industri perkayuan yang berbasis hutan tanaman.

Hal tersebut sebagai upaya mengatasi mahalnya biaya transportasi dan menciptakan divisi antardaerah.

"Pertumbuhan industri perkayuan berbasis hutan tanaman ini sudah berkembang di Jawa Tengah dan Jawa Timur antara industri `plywood`, kayu gergajian, dan biomasa `wood pellet` energi dengan rakyat. Industri kayu berbasis hutan tanaman ini didorong di luar Jawa dengan membangun koridor ekonomi di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali-NTT, dan Papua," demikian Zulkifli Hasan. 

Sumber : Antaranews.com