Rabu, 22 Juni 2011

DPRD Sulbar Sesalkan Askes Abaikan Hak Kaum Dhuafa

Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyesalkan PT Asuransi Kesehatan yang telah membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten Polewali Mandar, telah mengabaikan hak-hak kaum dhuafa yang ada di wilayah itu.

"Tentu kami sesalkan kehadiran PT Asuransi Kesehatan (Askes) di Kabupaten Polewali Mandar tidak memberikan yang terbaik bagi masyarakat miskin yang akan melakukan pelayanan kesehatan di RSUD setempat,"kata Anggota DPRD Sulbar, Gazali Baharuddin Lopa di Mamuju, Senin.

Menurutnya, PT Askes tidak boleh mengabaikan hak-hak warga miskin karena telah melakukan kontrak kerjasama dengan pemkab Polman.

"Uang yang digunakan oleh pemkab Polman untuk membayar Askes juga uang rakyat melalui hasil pendapatan asli daerah (PAD). Makanya, jika askes mengabaikan hak-hak rakyat maka perusahaan tersebut sama halnya telah melakukan perampokan uang rakyat,"papar Gazali yang juga merupakan legislator dari daerah pemilihan Polman.

Karena itu kata dia, dirinya sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Polman, untuk memanggil PT Askes bersama pemkab Polman.

"Saya sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan oleh anggota DPRD Polman untuk memanggil PT Askes untuk menjelskan kehadapan para wakil rakyat di daerah itu,"ucapnya.

Sebelumnya, angota komisi IV DPRD Polman, Abdurrahim, berjanji akan memanggil PT Askes dan Pemkab Polman untuk menjelskan terkait keluhan rakyat atas program Askes.

Pemanggilan tersebut terkait memperjelas mekanisme kontrak yang telah dijalankan dan menemukan titik persoalan yang menjadi penyebab terbengkelainya sejumlah warga yang tidak terakomodir dalam sistem pendataan program jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU).

Jika terbukti kesalahan ini dilakukan pihak PT Askes, maka DPRD tidak segan-segan mengusulkan pemutusan kontrak tersebut kepada Pemkab Polman maupun ke Pemprov Sulbar.

Sementara, dalam proses berjalannya kontrak kerja sama PJKMU, PT Askes dinyatakan telah melanggar aturan dalam kontrak sebab telah menggunakan data yang tidak sesuai dengan data yang diharapkan Pemkab Polman.

Warga yang tidak terakomodir dalam pendataan akibat sistem yang digunakan PT Askes tidak sesuai kontrak, akhirnya menyebabkan ratusan warga Polman tidak mampu terakomodir dalam pelayanan kesehatan gratis melalui program tersebut. (ACO/K004)

Sumber : Antaranews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar