Senin, 20 Juni 2011

Pulau Bengkalis Menciut Akibat Abrasi

Ilustrasi Abrasi Laut 
 
Daratan Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, dikabarkan terus menciut akibat abrasi pantai yang setiap tahunnya terus mengikis sebagian daratan di sana.

Seorang tokoh masyarakat Bengkalis, H Effendi, kepada ANTARA News di Kota Dumai, Senin, mengatakan bahwa abrasi yang menghantam daratan pantai Pulau Bengkalis dari tahun ke tahun semakin mengkhawatirkan.

"Tidak sedikit masyarakat, khususnya masyarakat yang berada di pesisir pantai merasa khawatir dengan terjangan abrasi yang kian hebat. Kami mengharapkan keseriusan pemerintah untuk mengatasi masalah ini karena daratan Bengkalis semakin menciut," katanya.

Dipantau secara kasat mata, kata dia, abrasi di Bengkalis tidak hanya "memakan" daratan sisi pantai, namun juga menggerus pinggir sungai akibat tanaman bakau yang terus berkurang.

"Jika kondisi ini terus dibiarkan, kami khawatir abrasi akan semakin ganas dan semakin cepat mengeruk daratan," kata dia.

Menurutnya, saat ini abrasi tidak hanya terjadi di pulau-pulau terluar, namun juga melanda hampir seluruh pinggir pantai Pulau Bengkalis yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Bengkalis.

"Penyelamatannya harus dilakukan dari sekarang, kami selaku masyarakat setempat juga siap untuk membantu pemerintah," katanya.

Berdasarkan data Badan Ligkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis, saat ini ada sekitar 11 desa yang tersebar di lima kecamatan dari delapan kecamatan se-Kabupaten Bengkalis yang tengah dilanda abrasi berat.

Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bengkalis, H Huzaini, mengatakan bahwa penangganan abrasi di Bengkalis tidak dapat hanya ditanggulangi oleh pemeritah kabupaten, tapi juga perlu perhatian dari Pemprov Riau dan pemerintah pusat.

"Hal ini karena penanggulangan abrasi akan memakan dana yang cukup besar, idealnya harus dilakukan dengan anggaran bersama antara pemerintah provinsi dan pusat," imbuhnya.

Tingkat laju abrasi di Bengkalis setiap tahunnya, menurut pantauan BLH, mencapai lima hingga sepuluh meter.

"Kondisi ini sudah sangat darurat, dan memang sudah sepantasnya menjadi perhatian kita bersama," kata Huzaini. 

Sumber : Antaranews.com

Pemkot Makassar Ajak Masyarakat Olah Sampah Menjadi Berguna

Pemerintah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengolah limbah berupa sampah menjadi bahan atau barang yang berguna dan bernilai tambah.

"Kita memberikan pelatihan pengelolaan sampah terpadu yaitu melalui pola kurangi, pakai kembali, dan daur ulang (reduce, reuse, recycle) berbasis masyarakat dalam membantu pelaksana dilapangan untuk pengurangan sampah dari sumbernya," ujar Kadis Pertamanan dan Kebersihan Kota Makassar Muhammad Kasim, di Makassar, Senin.

Ia mengatakan, konsep 3R yang dijalankan dalam pengelolaan persampahan yakni, "Reduce" yaitu, upaya untuk mengurangi timbunan sampah dilingkungan sumber dan bahkan dapat dilakukan sejak sebelum sampah dihasilkan.

Pola "Reuse" yakni, upaya menggunakan kembali sampah yang masih dapat dipakai melalui proses pengelolaan seperti sampah organik dan bukan organik. Sampah organik adalah sampah basah yang dapat diolah menjadi kompos untuk dijadikan pupuk.

Sedangkan pola "Recycle" yakni mendaur ulang material sampah yang tidak lagi berguna menjadi bahan lain melalui proses pengolahan.

Ia mengungkapkan, Undang Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah menerangkan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, peran yang dimaksud dapat dilakukan melalui pemberian usul, pertimbangan dan saran kepada pemerintah untuk perumusan kebijakan pengelolaan sampah dan bahkan dapat memberikan saran dan pendapat dalam penyelesaian sengketa persampahan.

Selain itu, tujuan dari kegiatan ini sebagai bekal menjadi pelaku usaha yang pada gilirannya dapat mengorganisir diri menjadi pelopor dalam membuka lahan pekerjaan dan memberdayakan keluarga dan masyarakat disekitarnya.

Menurutnya, kebijakan dan strategi nasional pengembangan pengelolaan persampahan terutama yang berkaitan dengan kebijakan pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan program unggulan 3R.

"Sasaran yang harus dicapai pada 2011 sebesar 20 persen yang pada dasarnya merupakan tugas berat bagi semua pihak dalam mewujudkan upaya tersebut mengingat kondisi yang ada saat ini baru sekitar tiga persen sampah yang dapat dimanfaatkan," ujarnya.


Sumber : Antaranews.com

Indonesia-Korea Matangkan Uji Coba Pengurangan Emisi

Ilustrasi Hutan

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Badan Kerja Sama Internasional Korea menggelar lokakarya untuk mematangkan program uji coba pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai bagian dari program kehutanan sosial yang mulai dicanangkan tahun ini.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Hj. Hartina, di Mataram, Senin, mengatakan, lokakarya itu akan berlangsung di Hotel Sentosa, kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (21/6).

"Pejabat terkait dari Kementerian Kehutanan RI dan Badan Kerja Sama Internasional Korea atau Korea International Cooperation Agency (KOICA) akan membahas cara efektif untuk melaksanakan program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan," ujarnya.

Hartina mengatakan, Kementerian Kehutanan (Kemhut) RI dan KOICA sudah menjalin kerja sama bidang kehutanan yang dikenal dengan Aforestasi dan Reforestasi (A/R) melalui mekanisme Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism (CDM), sejak beberapa tahun lalu.

Program A/R dengan mekanisme pendanaan CDM itu mengarah kepada pengembangan kawasan hutan kemasyarakatan, yang akan diimplementasikan melalui mekanisme pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan di negara-negara berkembang atau Reducing Emission from Deforestation and Degradation in Developing Countries (REDD) plus.

Awalnya menggunakan mekanisme REDD namun dianggap kurang sempurna karena deforestasi dan degradasi hutan memang mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) tetapi tidak meningkatkan kemampuan hutan itu sendiri untuk melakukan sekuestrasi atau penyerapan karbon.

Oleh karena itu muncullah mekanisme REDD-plus yang bukan hanya memberikan insentif untuk pengurangan deforestasi dan degradasi hutan, tetapi juga peningkatan penyerapan karbon melalu konservasi, pengelolaan hutan lestari dan peningkatan cadangan-cadangan karbon hutan di negara-negara berkembang.

Diyakini emisi karbodioksisa (CO2) dari deforestasi mencapai 20 persen, dan untuk mengurangi emisi, upaya utamanya yakni CDM, teknologi hijau, konservasi hutan, aforestasi dan reforestasi, serta REDD plus.

"Tahun ini ada dua lokasi di wilayah NTB yang menjadi tempat uji coba pengurangan emisi seperti dikehendaki negara-negara berkembang. Itu yang mau dibahas pemantapan pelaksanaannya dalam lokakarya," ujarnya.

Hartina menyebut kedua kawasan hutan kemasyarakatan yang menjadi sasaran program REDD plus itu yakni Aiberik, Kecamatan Batu Kliang, Kabupaten Lombok Tengah, dan lokasi A/R-CDM di Sekaroh, Kabupaten Lombok Timur.

Menurut dia, Pemerintah Indonesia dan KOICA akan memberdayakan kawasan hutan seluas 5.000 hektar di dua lokasi uji coba program REDD plus itu, untuk menghasilkan upaya pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan.

"Nanti, lahan di lokasi proyek kerja sama Indonesia-KOICA yang akan dimanfaatkan seluas 3.300 hektar karena di sana belum ada penanaman pohon. Sisanya sekitar 1.700 hektar berlokasi di Aiberik karena sudah ada penanaman pohon," ujarnya.

Upaya nyata yang akan dilakukan dalam "pilot project" REDD plus itu yakni meningkatkan penanaman pohon sekaligus mencegah agar tidak ada penebangan pohon sama sekali.

"Itulah program REDD plus, ada pengayaan tanaman, namun tidak boleh ada penebangan. Lahan hutan yang masih kosong terus ditanami, dan yang berat itu yakni tidak boleh terjadi penebangan," ujarnya.

Sumber : Antaranews.com

Kosa Kata Anak Indonesia "Terpolusi" Lagu Dewasa

Kosa kata anak anak di Indonesia telah "terpolusi" lagu orang dewasa yang tak jarang mengandung unsur tak senonoh atau vulgar.

Konsultan psikologi anak dan keluarga, Rusdiah Agustina mengatakan hal ini disebabkan oleh kian maraknya serbuan media yang "menyergap" telinga anak-anak Indonesia dengan lagu orang dewasa.

"Parahnya lagi, orang tuanya sendiri, seolah tidak menyadari atau justru tidak peduli dengan hal ini," kata Agustina, Senin.

Lirik lagu orang dewasa yang mengandung kata-kata vulgar seperti "bajingan" , "selingkuh", "bercinta" , atau "kurang ajar", "hamil" menjadi sedemikian mudah diucapkan anak-anak tanpa mereka tahu artinya.

Bahkan menurutnya, tak jarang ada orang tua yang bangga mendengarkan anaknya sudah bisa melafalkan lagu-lagu orang dewasa itu.

Pada perayaan ulang tahun anak atau pada ajang lomba menyanyi anak-anak, misalnya, yang ditampilkan justru lagu orang dewasa, membuat aak-anak kian akrab dengan banyak kosakata yang tidak lazim tersebut.

Di sisi lain, dia merasa prihatin dengan tidak berkembangnya lagu anak-anak di Indonesia.

"Lagu anak-anak yang bernada gembira, yang mengandung unsur pengajaran kian jarang kita dengar," kata dia.

Dia mengimbau media massa di Indonesia agar memperhatikan hal itu, dengan memberikan porsi yang sesuai atau memberikan ruang kreativitas untuk lagu anak-anak.

"Setidaknya dengan tayangan bermutu, mentalitas anak-anak Indonesia bisa terbentuk dengan baik," ujarnya.