Ilustrasi Anak SD sedang di hukum
Gawat betul pendidikan kita ini, kekerasan disuguhkan sejak usia dini justru oleh gurunya. Sembilan siswa SD Negeri 023896, kota Binjai Sumatera Utara, dipukul dan dijepit hidungnya, hanya karena mereka tidak bisa menghapal 33 provinsi yang ada di Indonesia.
"Kami dipukul dan hidung kami dijepit oleh guru, karena tidak bisa menghapal 33 provinsi di Indonesia ini," kata salah seorang siswa, Riyan, di Binjai, Jum'at.
Akibatnya para orang tua siswapun datang ke sekolah, memprotes perlakukan guru berinitai Er, sekaligus meminta pertanggung jawaban kepala sekolah, atas perlakukan guru yang kasar tersebut kepada anak mereka.
"Tidak hanya menjepit hidung para siswa, sang guru juga memukul, tangan dan kaki siswa, dengan penggaris dari kayu," kata Riyan.
Dikatakan Riyan, bahwa pristiwa ini berawal, Kamis (15/9), saat sang guru berinitial Er, yang merupakan guru kelas enam SD 023896 itu, menyuruh satu persatu siswa, mengucap nama-nama provinsi di Indonesia.
"Kamipun lalu maju ke depan satu persatu, menyebut nama provinsi, namun tepat kepada giliran kami yang sembilan orang, kami tidak bisa menyebutkannya. Kami dipukul dan dijepit hidung," katanya.
Karena tak dapat menghapal provinsi yang ada di Indonesia, kesembilan siswa lalu dihukum lalu dihukum, termasuk Riyan.
Tidak terima perlakukan sang guru, para orang tua yang tidak terima anaknya dipukul dan hidungnya dijepit, ramai-ramai mendatangi pihak sekolah.
Akhirnya kepala sekolahpun berinisiati untu melakukan perdamaian dengan orang tua siswa yang dikenakan hukuman oleh sang guru.
"Kami melakukan perdamaian, dan segala perobatan terhadap para siswa ditanggung," kata Aslamiyah Hasibuan, salah seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Mudah-mudahan masalahnya sudah selesai, dan tidak ada lagi hal yang harus diperuncing, karena sudah melakukan perdamaian, katanya.
Sementara itu oknum guru pemukul berinitial Er, ketika perdamaian dilakukan tidak berada ditempat, ketika perdamaian itu dilaksanakan.
"Kami dipukul dan hidung kami dijepit oleh guru, karena tidak bisa menghapal 33 provinsi di Indonesia ini," kata salah seorang siswa, Riyan, di Binjai, Jum'at.
Akibatnya para orang tua siswapun datang ke sekolah, memprotes perlakukan guru berinitai Er, sekaligus meminta pertanggung jawaban kepala sekolah, atas perlakukan guru yang kasar tersebut kepada anak mereka.
"Tidak hanya menjepit hidung para siswa, sang guru juga memukul, tangan dan kaki siswa, dengan penggaris dari kayu," kata Riyan.
Dikatakan Riyan, bahwa pristiwa ini berawal, Kamis (15/9), saat sang guru berinitial Er, yang merupakan guru kelas enam SD 023896 itu, menyuruh satu persatu siswa, mengucap nama-nama provinsi di Indonesia.
"Kamipun lalu maju ke depan satu persatu, menyebut nama provinsi, namun tepat kepada giliran kami yang sembilan orang, kami tidak bisa menyebutkannya. Kami dipukul dan dijepit hidung," katanya.
Karena tak dapat menghapal provinsi yang ada di Indonesia, kesembilan siswa lalu dihukum lalu dihukum, termasuk Riyan.
Tidak terima perlakukan sang guru, para orang tua yang tidak terima anaknya dipukul dan hidungnya dijepit, ramai-ramai mendatangi pihak sekolah.
Akhirnya kepala sekolahpun berinisiati untu melakukan perdamaian dengan orang tua siswa yang dikenakan hukuman oleh sang guru.
"Kami melakukan perdamaian, dan segala perobatan terhadap para siswa ditanggung," kata Aslamiyah Hasibuan, salah seorang guru yang mengajar di sekolah tersebut.
Mudah-mudahan masalahnya sudah selesai, dan tidak ada lagi hal yang harus diperuncing, karena sudah melakukan perdamaian, katanya.
Sementara itu oknum guru pemukul berinitial Er, ketika perdamaian dilakukan tidak berada ditempat, ketika perdamaian itu dilaksanakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar