Selasa, 10 Mei 2011

Limbah Tambak Udang Perlu Diawasi






Lampung merupakan provinsi yang dikenal sebagai sentra budidaya udang. Dinilai dari jumlah yang diekspor, memang terkesan menggiurkan. Namun, beragam persoalan lingkungan juga mengemuka. Di antaranya soal pembuangan limbah tambak udang.
 "Dengan berkembangnya tambak yang tak terkendali, persoalan yang muncul adalah akumulasi limbah yang mengakibatkan pencemaran. Paling parah itu pencemarannya di Lampung Timur, itu sepanjang pantai terjadi pencemaran," kata Direktur Eksekutif Mitra Bentala Herza Yulianto saat ditemui Kompas.com belum lama ini.

Herza mengungkapkan, masih banyak pemilik tambak udang yang tak melakukan pengolahan limbah. "Ada masalah pengolahan limbah itu untuk wilayah tambak yang di atas 5 hektar. Tapi ada masalah juga karena kadang wilayah dicantumkan pemiliknya berbeda agar tak wajib mengelola limbah," ungkap Herza.
Limbah udang berupa unsur organik, biasanya sisa pakan, bisa mengganggu keseimbangan ekosistem pantai. Akumulasi unsur organik bisa meningkatkan populasi alga yang mengganggu komunitas ikan. Limbah udang juga bisa mengganggu budidaya lain yang ada di pantai, misalnya kerapu.
Menurut Herza, pengawasan pengelolaan limbah ini perlu dilakukan. Perlu diperhitungkan juga dampak akumulatif dari limbah yang terjadi akibat banyaknya tambak di suatu wilayah, walaupun pemiliknya mungkin masih mengelola dalam skala kecil atau tradisional.
Ditemui dalam media trip bersama WWF, Senin (18/4/2011), Herza mengatakan, "Untuk limbah tambak skala kecil, pengelolaan limbah bisa dengan saluran sehingga bisa untuk retention. Ini akan memacu sedimentasi unsur-unsur yang tersisa hingga tak terbuang langsung."
Selain itu, pengelolaan juga bisa dilakukan dengan melibatkan ikan ataupun rumput laut. Adanya rumput laut dan ikan akan membantu mengurangi akumulasi limbah organik tambak udang. Menurut dia, pengolahan limbah ini adalah salah satu bentuk budidaya yang bertanggung jawab. 

Sumber : Kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar