Senin, 06 Juni 2011

ProFauna: Jangan Beli Primata

Puluhan Aktivis Peduli Satwa dari ProFauna Indonesia menggelar Demo di Jl Veteran Kota Malang, Jawa Timur, Senin (6/6/2011). Mereka mengecam perdagangan Primata di berbagai daerah di Indonesia. 
 
Maraknya perdagangan primata di sejumlah daerah di Indonesia mengancam kelangsungan hidup bangsa kera dan monyet. Pasalnya, primata yang diperdagangkan itu kebanyakan adalah hasil tangkapan dari alam. 
 
Karena itulah, puluhan aktivis peduli satwa dari ProFauna Indonesia, Senin (6/6/2011), menggelar aksi di Jalan Veteran, Kota Malang, Jawa Timur.
 
Dalam aksinya, peserta membentangkan poster gambar hewan-hewan primata, seperti kera dan monyet, dengan spanduk bertuliskan "Jangan Beli Primata", "Lestarikan Primata Indonesia", dan "Stop Perdagangan Primata".

Selain mengecam oknum yang melakukan perdagangan primata, pengunjuk rasa juga mengampanyekan agar masyarakat tidak membeli primata atau menjadikannya sebagai hewan peliharaan.

Chairman ProFauna Indonesia, Rosek Nursahid, ditemui di sela aksi, menyampaikan bahwa di dunia terdapat sekitar 200 jenis primata. Sekitar 40 jenis atau hampir 25 persen di antaranya hidup di Indonesia. 
"Sayangnya, meskipun kaya akan jenis primata, 75 persen primata Indonesia terancam punah akibat berkurang atau rusaknya habitat primata dan akibat ditangkap secara ilegal untuk diperdagangkan," katanya.

Sejak tahun 2000, badan Conservation International menerbitkan daftar 25 jenis primata yang paling terancam punah di dunia. "Dari 25 jenis primata itu 4 di antaranya berasal dari Indonesia, yaitu orangutan Sumatera (Pongo abelii), Tarsius Siau (Tarsius tumpara), Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), dan Simakuba (Simias concolor)," jelasnya.

Menurut Rosek, perdagangan primata di Indonesia adalah penyebab utama punahnya bangsa primata. Setiap tahun ada ribuan primata dari berbagai jenis yang ditangkap dari alam untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan atau juga dimakan dagingnya.

"Beberapa jenis primata masih diburu untuk diambil dagingnya, misalnya lutung jawa, monyet ekor panjang, lutung sumatera, dan beruk. Daging primata dipercaya juga sebagai obat penyakit seperti asma, walau sama sekali tidak ada bukti ilmiah yang mendukung hal ini," katanya.

Kebanyakan primata yang diperdagangkan sebagai hewan peliharaan masih bayi atau anak-anak karena masih lucu. "Sering kali ketika beranjak dewasa, primata yang dipelihara oleh masyarakat itu kemudian ditelantarkan atau bahkan ada yang dibunuh," katanya.

Lebih lanjut Rosek mengaku, di pasaran, harga primata bervariasi, semakin langka, maka harganya semakin mahal. Misalnya, seekor lutung jawa dijual seharga Rp 200.000, kukang Rp 200.000 hingga Rp 300.000, owa Rp 1 juta, dan orangutan di atas Rp 2 juta. Padahal, kata Rosek, primata sudah dilindungi UU, yang artinya primata tidak boleh diperdagangkan atau dipelihara sebagai satwa peliharaan.

"Dalam UU Nomor 5 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Tahun 1990, perdagangan primata itu bisa dikenai hukuman pidana 5 tahun penjara, dengan denda Rp 100 juta," tegasnya.

Sumber : Kompas.com
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar