Ilustrasi
Penyu sisik dan hijau yang dilindungi negara di kawasan perairan Provinsi Sulawesi Barat menjadi sasaran perburuan gelap .
"Kawasan perairan sepanjang 677 kilometer pantai Sulbar maupun di perairan yang terletak di kepulauan di wilayah Sulbar di selat Makassar, merupakan tempat penyu sisik dan hijau berkembang biak," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Sulbar, Farid Wajidi, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, para nelayan pemburu gelap ingin mengambil untung dari harga jual penyu yang mahal.
"Perburuan gelap yang marak dilakukan nelayan yang berasal dari daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah terungkap pihak kepolisian Polres Kabupaten Polman," katanya.
Menurut dia, pada bulan April polisi air Polres Polman menggagalkan dan menangkap aksi sekitar 19 nelayan Kabupaten Takalar yang menangkap penyu sisik dan hijau di perairan Sulbar.
"Polisi menyita sekitar 36 ekor penyu sisik dan hijau dari para nelayan itu serta mengamankan empat unit perahu mereka, dan 50 lembar pukat penangkap penyu sisik dan hijau," katanya.
Ia mengatakan, para nelayan itu telah mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat pelanggaran terhadap undang undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Farid Wajidi mengatakan, dengan adanya aksi perburuan gelap nelayan tersebut hendaknya seluruh aparat keamanan dari unsur kepolisian harus terus meningkatkan pengawasan karena bukan mustahil nelayan pemburu gelap penyu sisik dan hijau dapat kembali beraksi.
"Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar terus melakukan pengawasan terhadap sumber daya ekosistem laut daerah ini agar tetap terlindungi dan terjaga serta terpelihara, bersama aparat berwajib yakni unsur kepolisian juga yang harus mendukung pemerintah dalam program tersebut di lima Kabupaten di Sulbar,"katanya.
"Kawasan perairan sepanjang 677 kilometer pantai Sulbar maupun di perairan yang terletak di kepulauan di wilayah Sulbar di selat Makassar, merupakan tempat penyu sisik dan hijau berkembang biak," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan DKP Provinsi Sulbar, Farid Wajidi, di Mamuju, Kamis.
Ia mengatakan, para nelayan pemburu gelap ingin mengambil untung dari harga jual penyu yang mahal.
"Perburuan gelap yang marak dilakukan nelayan yang berasal dari daerah Provinsi Sulawesi Selatan sebelumnya telah terungkap pihak kepolisian Polres Kabupaten Polman," katanya.
Menurut dia, pada bulan April polisi air Polres Polman menggagalkan dan menangkap aksi sekitar 19 nelayan Kabupaten Takalar yang menangkap penyu sisik dan hijau di perairan Sulbar.
"Polisi menyita sekitar 36 ekor penyu sisik dan hijau dari para nelayan itu serta mengamankan empat unit perahu mereka, dan 50 lembar pukat penangkap penyu sisik dan hijau," katanya.
Ia mengatakan, para nelayan itu telah mempertanggungjawabkan perbuatannya akibat pelanggaran terhadap undang undang Nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistem.
Farid Wajidi mengatakan, dengan adanya aksi perburuan gelap nelayan tersebut hendaknya seluruh aparat keamanan dari unsur kepolisian harus terus meningkatkan pengawasan karena bukan mustahil nelayan pemburu gelap penyu sisik dan hijau dapat kembali beraksi.
"Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sulbar terus melakukan pengawasan terhadap sumber daya ekosistem laut daerah ini agar tetap terlindungi dan terjaga serta terpelihara, bersama aparat berwajib yakni unsur kepolisian juga yang harus mendukung pemerintah dalam program tersebut di lima Kabupaten di Sulbar,"katanya.
Sumber : Antaranews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar