Senin, 06 Juni 2011

Empat Kelelawar Indonesia Sulit Dijumpai

Ilustrasi 

Dari 225 jenis kelelawar yang ada di Indonesia, empat jenis diantaranya sudah sangat sulit dijumpai dan diperkirakan terancam punah.

Empat jenis spesies kelelawar yang terancam punah itu antara lain jenis Otomops Johstonoi dari Flores dan Alor Sulawesi, Neoptenus Trostii dari Sulawesi, Rouseptus Linduenst dari Danau Lindu Sulawesi dan Otomops forrmosus dari Jawa.

"Keempat kelelawar ini, kini sudah sangat sulit ditemukan lagi," kata Pakar Kelelawar dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Ibnu Maryanto, dalam jumpa pers International South-East Asian Bat Confrence di Hotel Royal Bogor, Senin.

Ibnu mengatakan, kedua jenis kelelawar tersebut sudah sulit ditemukan sejak 5 hingga 10 tahun yang lalu.

Beberapa faktor yang menyebabkan rusaknya populasi kelelawar Indonesia adalah ekspoitasi hutan dan penambangan di wilayah batu kapur yang merupakan tempat habitat kelelawar.

Lebih lanjut, Ibnu menjelaskan, Kelelawar memiliki peranan penting dalam keseimbangan ekosistem dan bermanfaat bagi kehidupan manusia.

Kelelawar, salah satu ordo mamalia yang dapat terbang, merupakan salah satu predator alami dan berfungsi menyerbuki tanaman.

Dari 225 jenis kelelawar di Indonesia, 75 jenis diantaranya pemakan buah dan berperan dalam penyerbukan, sisanya 148 jenis pemakan serangga yang secara tidak langsung membantu manusia dalam memberantas hama dan penyakit.

"Dalam satu jam kelelawar bisa memakan 6.000 ekor serangga, bayangkan jika populasi kelelawar hilang, bisa kita prediksikan penyakit seperti malaria akan banyak terjadi," kata Ibnu.

Ibnu menambahkan bahwa koloni besar kelelawar yang menghuni goa-goa batu kapur sangat rentan terhadap gangguan.

"Perubahan yang ditimbulkan oleh ulah manusia akan mempengaruhi kehidupanya," katanya.

Eksploitasi batu kapur guna keperluan industri yang banyak menghancurkan goa-goa di hampir semua kawasan karst di Indonesia merupakan penyebab punahnya jenis-jenis kelelawar, kata Ibnu.

Sementara itu Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lukman Hakim mengatakan, hilangnya peran kelelawar sebagai hewan penyerbuk kini telah dirasakan.

"Dulu di Kabupaten Bogor khususnya di daerah Parung kita sering menemukan durian Parung. Tapi sekarang durian ini sudah sulit ditemukan," katanya.

Lukman menyebutkan, Indonesia memiliki jumlah jenis kelelawar terbesar di dunia (11 persen jenis kelelawar terdapat di Indonesia) dan besar pula kehilangan karena habitatnya hancur.

Habitat kelelawar yang telah rusak terjadi hampir di setiap wilayah Indonesia, diantaranya, Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi, sebagian besar pohon dan hutan telah beralih fungsi.

Lukman mengatakan, sebagai lembaga penelitian, LIPI memiliki kepedulian terhadap lingkungan telah memperkuat jaringan kerjasama dengan para peneliti kelelawar yang meneliti di kawasan Asia Tenggara.

"Kegiatan konverensi kelelawar harus ditingkatkan mengingat kelelawar memberi manfaat bagi kehidupan manusia," katanya.

Lukman menambahkan, hasil pembahasan pada konverensi tersebut akan menjadi rekomendasi kepada pemerintah untuk melindungi habitat kelelawar.

Konferensi kelelawar berlangsung di Bogor selama 6-9 Juni merupakan konferensi kelelawar Asia Selatan, Tenggara dan Timur adalah yang kedua dilaksanakan. Konferensi pertama telah digelar di Pucket, Thailand 2007 yang membahas semua aspek mulai dari sosial hingga biologi dan zoogeografi.

Pada konferensi kali ini yang berlangsung telah hadir 80 peneliti dari 20 negara, yakni Indonesia, Malaysia, Thailand, Philipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Kambogja, Laos, Singapore, India, Cina, Jepang, Taiwan, USA, Canada, Inggris, Australia, Pakistan dan Vanuatu.

Sumber : Antaranews.com

70 Persen Primata Indonesia Terancam Punah

Primata Indonesia

Sekitar 70 persen primata yang hidup dan berkembang di Indonesia terancam punah akibat rusaknya habitat primata serta penangkapan secara ilegal untuk kemudian diperdagangkan secara bebas.

Menurut Direktur ProFauna Indonesia Rosek Nursahid, Senin, populasi primata di dunia ada sekitar 200 jenis dan 40 jenis di antaranya berada di Indonesia. Namun, dari 40 jenis itu sekitar 70 persennya terancam punah.

"Sejak tahun 2000, badan konservasi internasional menerbitkan daftar 25 jenis primata yang paling terancam kepunahannya di dunia.Dari 25 jenis primata itu, empat diantaranya adalah primata asal Indonesia, yakni jenis orangutan Sumatera (Pongo Abeli), Tarsius Siau (Tarsius Tumpara), Kukang Jawa (Nycticebus javanicus), dan Simakubo (Simias cocolor)," kata Rosek di sela-sela aksi kampanye pelestarian primata di Jalan Veteran, Kota Malang.

Dalam aksi (kampanye)-nya itu puluhan aktivis ProFauna tersebut membawa poster bergambar aneka jenis primata, seperti orangutan, lutung jawa, bekantan, kukang, dan monyet ekor panjang. Selain itu juga membagikan brosur dan stiker kepada masyarakat yang melintasi jalan tersebut.

Lebih lanjut Rosek mengatakan, beberapa jenis primata tersebut akan benar-benar punah dari alam jika tidak ada upaya nyata untuk menyelamatkannya.

Menurut dia, salah satu faktor utama semakin terancam punahnya primata Indonesia adalah perdagangan primata, karena sebagian besar primata yang diperdagangkan adalah hasil tangkapan dari alam.

Setiap tahunnya ada ribuan primata dari berbagai jenis yang ditangkap dari alam untuk diperdagangkan sebagai satwa peliharaan atau juga dimakan dagingnya.

Beberapa jenis primata masih diburu untuk diambil dagingnya misalnya lutung jawa, monyet ekor panjang, lutung Sumatera dan beruk. Daging primata dipercaya juga sebagai obat penyakit seperti asma, walaupun sama sekali tidak ada bukti ilmiah yang mendukung hal ini.

Rosek mengungkapkan, primata yang diperdagangkan kebanyakan masih bayi atau anak-anak, karena masih terlihat lucu dan ada banyak kemiripan dengan manusia. Walaupun seringkali ketika beranjak dewasa primata yang dipelihara oleh masyarakat tersebut kemudian akan ditelantarkan atau bahkan dibunuh.

Di pasaran harga primata bervariasi, semakin langka maka harganya akan semakin mahal. Seekor lutung jawa dijual seharga Rp 200.000, kukang Rp200.000 hingga Rp300.000, owa Rp1 juta, dan orangutan diatas Rp2 juta per ekor.

"Sebagian besar primata Indonesia sudah dilindungi undang-undang, yang artinya primata tersebut tidak boleh diperdagangkan atau dipelihara sebagai satwa peliharaan. Perdagangan primata yang dilindungi itu adalah tindakan kriminal dan sarat dengan kekejaman terhadap primata," tegasnya.

Menurut UU tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, pelaku perdagangan termasuk yang memelihara satwa dlindungi itu bisa dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta.

"Kami akan terus melakukan kampanye untuk menghentikan perdagangan primata yang bukan hanya menyebabkan primata tersebut semakin terancam punah, tetapi juga karena perdagangan primata itu penuh dengan kekejaman dan penderitaan primata. Semakin banyak primata yang dibeli masyarakat, maka akan semakin banyak primata yang ditangkap dari alam," ujar Rosek.
 
Sumber : Antaranews.com