Sabtu, 04 Juni 2011

Kijang Punah Ditemukan Terjerat

ilustrasi 

Tim Polisi Kehutanan (Polhut) dari satuan khusus Patroli Harimau Sumatera (PHS) Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) baru-baru ini berhasil menemukan keberadaan satwa langka Kijang Gunung yang telah 80 tahun lebih dianggap punah. 

"Kami menemukan keberadaan Kijang Gunung tersebut saat patroli melakukan pemetaan harimau sumatera dalam kawasan hutan TNKS pada ketinggihan 1.800 mdpl, satwa langka yang telah dinyatakan punah lebih dari 80 tahun lalu itu kami temukan terperangka jerat yang sepertinya di pasang para pemburu liar," ungkap anggota PHS BB TNKS Agung, di Sungipenuh, Sabtu.

Dia mengakui,  kijang yang terperangkap tersebut didata terlebih dahulu kemudian dilepaskan  kembali alam liar.

"Ini bukti TNKS menyimpan banyak misteri yang tak terduga, satwa yang sudah dianggap punah saja justru masih bisa ditemukan di sini, walaupun kita cuma mendapati satu ekor yang jelas kijang gunung itu masih ada belum punah seperti diperkirakan para ahli satwa," kata Agung.

Sementara itu, peneliti dari Lembaga Flora dan Fauna Internasional,  Debby,  mengemukakan Kijang Gunung ditemukan pada tahun 1918 dan 1942 oleh para petualang dan peneliti Belanda.

"Selanjutnya, seorang ilmuan flora-fauna membawa kijang gunung dari Kerinci tersebut ke kebun binatang di Singapura guna melanjutkan penelitiannya di sana," kata Debby, warga negara Inggris yang berdomisili di Kerinci tersebut.

Dia mengaku sangat bersemangat dengan ditemukannya kembali keberadaan kijang gunung di TNKS tersebut, bahkan sengaja  menemui rekannya ahli kijang di Vietnam.

"Setelah dicocokkan dengan sampel mati dengan tengkorak kijang serupa yang dipinjam dari museum London, hasilnya seratus persen positif temuan ini adalah kijang gunung yang telah 80 tahun dianggap punah itu," kata Debby.

Sumber : Antaranews.com

Perburuan Satwa Liar Marak di Meru Betiri

ilustrasi kasus perburuan satwa liar


Perburuan satwa liar yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) di kawasan Kabupaten Jember dan Banyuwangi hingga kini masih marak.

"Pemburu menembak seekor banteng di kawasan hutan TNMB, namun pemburu itu kabur dari kejaran petugas polisi hutan," kata Kepala Polhut TNMB, Musafa, kepada ANTARA di Jember, Jumat.

Petugas menemukan daging banteng yang sudah dipisahkan dari kulit dan tulangnya sebanyak satu kuintal yang diletakkan di pinggir hutan kawasan TNMB.

"Perburuan satwa liar di kawasan TNMB masih terjadi, sehingga petugas polhut akan melakukan patroli secara rutin untuk mempersempit ruang gerak pemburu liar, meski personel polhut sangat terbatas yakni 33 orang untuk memantau 58 ribu ha kawasan TNMB," tuturnya.

Data di TNMB tercatat sebanyak 18 kasus perburuan satwa liar selama tahun 2010, sedangkan tahun 2009 tercatat sebanyak 12 kasus. Perburuan satwa liar tahun 2010 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Selama Januari hingga Mei 2011 tercatat sebanyak empat kasus perburuan satwa liar dan kami berusaha maksimal untuk menekan angka kasus perburuan satwa di kawasan TNMB," paparnya.

Beberapa hewan langka yang diburu antara lain rusa, banteng, penyu dan telur penyu, kera abu-abu ekor panjang, dan beberapa hewan liar seperti landak, babi hutan, trenggiling, dan budeng.

"Selama tahun 2010, dari 18 kasus perburuan liar, petugas TNMB bersama aparat kepolisian setempat hanya bisa menindaklanjuti lima kasus, karena 13 kasus perburuan liar lainnya tidak ditemukan tersangkanya," katanya.

Biasanya petugas TNMB hanya menemukan bangkai atau daging satwa langka yang sudah ditinggal oleh pelaku perburuan satwa liar tersebut.

"Pelaku perburuan satwa liar bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem," katanya menambahkan.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian ekosistem flora dan fauna yang dilindungi oleh negara, sehingga hewan langka tersebut tidak terancam punah.

Sumber : Antaranews.com